Indonesia Dorong Kolaborasi Pengelolaan Hutan Tropis di ASEAN 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 23:48:01 WIB
Para delegasi dalam The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM), di Siem Reap, Kamboja, Selasa (28/7/2026).

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmen guna memperkokoh kepemimpinan Indonesia pada pengelolaan hutan secara berkelanjutan di tingkat regional melalui partisipasi dalam forum The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen menjadikan sektor kehutanan sebagai pilar utama pembangunan nasional yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis, mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pada forum tersebut, pihak Indonesia memaparkan beragam capaian pengelolaan hutan lestari, seperti pembaruan statistik kehutanan nasional, sistem pemantauan berbasis teknologi, hingga pengembangan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions).

Selain itu, dipaparkan pula langkah penguatan kolaborasi regional beserta rekomendasi strategis untuk mengakselerasi penerapan Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.

Ketua Delegasi Indonesia Ristianto Pribadi menjelaskan bahwa transformasi pada sektor kehutanan nasional terus diarahkan agar dapat memberikan kontribusi ekonomi, sosial, serta lingkungan secara proporsional.

Saat ini Indonesia mempunyai kawasan hutan mencapai 123,9 juta hektare (ha), di mana 67 juta ha di antaranya berstatus hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan dengan tata kelola modern, transparan, dan akuntabel.

Langkah penguatan sistem pengawasan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) menjadi landasan utama untuk mendongkrak daya saing produk kehutanan Indonesia di kancah global.

Di samping itu, Indonesia memaparkan keberhasilan program Perhutanan Sosial yang sudah memfasilitasi akses kelola bagi masyarakat seluas kurang lebih 8,4 juta ha, mencakup lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, dan memicu hadirnya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Di dalam forum yang sama, Indonesia turut mengenalkan penerapan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan.

Kebijakan tersebut menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon kehutanan bereputasi tinggi, menjamin kepastian hukum para pelaku usaha, sekaligus membuka peluang investasi hijau secara luas.

Indonesia juga menegaskan komitmen untuk mendorong rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem, pengembangan usaha multi-kehutanan, Food and Energy Crop Agroforestry (FAPE), hingga pengelolaan mangrove sebagai bagian solusi berbasis alam demi mendukung ketahanan pangan, energi, serta mitigasi perubahan iklim.

Pada ranah regional, Indonesia mendorong peningkatkan kerja sama antarnegara anggota ASEAN lewat peningkatan investasi sektor kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk, hingga percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.

Terkini