Guru PPPK Paruh Waktu Harus Jalani Tes untuk Ubah Status Penuh Waktu

Guru PPPK Paruh Waktu Harus Jalani Tes untuk Ubah Status Penuh Waktu
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA - Transformasi status kepegawaian bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar dapat naik tingkat menjadi pegawai penuh waktu ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melewati tahapan seleksi tes resmi yang telah dirancang oleh pemerintah.

Ketetapan tersebut diungkapkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, seusai melaksanakan agenda pertemuan tertutup bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (17/9/2026).

Tito memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 172.000 tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu. Nantinya, apabila peserta berhasil menaklukkan serangkaian ujian tersebut, mereka akan langsung ditarik dan ditempatkan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata dia.

Kendati demikian, pemerintah memberikan jaminan kepastian bahwa status kepegawaian PPPK paruh waktu tidak akan serta-merta dicabut seandainya peserta yang bersangkutan belum berhasil atau gagal dalam tes seleksi berjalan.

Bahkan, hak keuangan mereka dipastikan tetap aman karena gaji bulanan akan terus dibayarkan melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikdasmen, sehingga para tenaga pendidik ini bisa tetap fokus mendidik para siswa di sekolah.

“Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” jelasnya.

Tito juga memastikan ketersediaan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah disiapkan guna menopang pembiayaan gaji bagi para guru PPPK paruh waktu manakala mereka sukses menembus status penuh waktu.

Di sisi lain, wacana penyesuaian status serupa untuk kelompok profesi lintas sektor seperti petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam bersama pihak legislatif dan dijadwalkan bakal dibahas dalam rapat lanjutan pekan depan.

“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index